MINAHASA- Proyek belanja modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Minahasa di Sulawesi Utara yang telah menelan duit rakyat dua Milyar lebih, resmi di laporkan oleh DPW LSM-INAKOR Sulawesi Utara ke Kejaksaan Negeri Minahasa.
“Yah benar, pada hari ini Senin 20 November 2023 sekitar pukul 13:00 Wita. DPW LSM-INAKOR telah melaporkan proyek belanja modal pembangunan Gedung kantor DPRD Minahasa di Sulawesi Utara (Sulut), dengan nomor laporan: 025 400/ LAPENG/ Ext/ DPWSULUT/LSM-INAKOR/XI/2023. “Ucap Rolly Wenas saat menggelar konferensi Pers di salah satu rumah kopi yang berada di bilangan pusat kota Tondano, Kabupaten Minahasa, (Sulawesi Utara).
Kami berharap, lewat laporan resmi yang kami layangkan dugaan kejanggalan ini dapat diusut oleh Kejari Minahasa tanpa pandang buluh dan profesional.
Apa lagi melihat kualitas pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Minahasa. Belum genap setahun umur proyek pembangunan gedung kantor DPRD Minahasa setelah rampung, namun pengerjaannya kini sudah mulai terlihat memprihatinkan.
Kami menduga bangunan dikerjakan terkesan asal-asalan. “Sangat disayangkan, dana digelontorkan fantastis tapi mutu proyek tidak sesuai ekspektasi. “Kami juga menduga material yang digunakan berkualitas buruk.
Dirinya mencontohkan plafon dan dinding, tampak dindingnya sudah ada yang retak dan plafon terlihat sudah keropos.
Dikatakan juga, kondisi proyek terjadi demikian diduga karena lemahnya pengawasan dari PPK proyek.
Sehingga lewat laporan resminya, LSM INAKOR meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekanan maupun pihak terkait lainnya.
Baca Selanjutnya: