JAKARTA | ProNews.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik tiga anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019-2024, dalam rapat paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa (21/11/2023).
Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dari ketiga anggota PAW, yakni Rosiyati MH Thamrin, Andhika Hasan dan Kamran Muchtar Podomi.
Berdasarkan hal di atas, kami menanyakan Sidang Dewan yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta sidang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,
“Setuju ya?” lanjut Puan diiringi ucapan setuju semua anggota DPR.
Selanjutnya, momen pelantikan terhadap tiga anggota PAW itu dilakukan dan dipimpin Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
“Pimpinan Dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P/2023 tanggal 8 November tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Puan dalam rapat paripurna.
Adapun Kamran Muchtar Podomi menggantikan Hillary Brigitta Lasut dari Fraksi NasDem. Kamran merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.
“Saudara Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem daerah pemilihan Sulawesi Utara menggantikan Saudari Hillary Brigitta Lasut,” tutur Puan.
Selain itu, Rosiyati MH Thamrin menggantikan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi PDIP. Puan juga melantik Andhika Hasan dari Fraksi PDIP menggantikan Ismail Thomas yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
Pelantikan di hadapan seratusan anggota DPR RI kemudian dimulai dengan mengucapkan sumpah jabatan.
“Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR RI,” ucap Puan.
Berdasarkan hal di atas, kami menanyakan Sidang Dewan yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta sidang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, ujar Puan.
[ **/ml ]