MANADO|ProNews- Proyek pelaksanaan Peremajaan/ Pemugaran Dana Lingkungan yakni pada, kecamatan  mapanget-tuminting-bunaken, yang dilaporkan oleh LSM INAKOR ke BPK, ditanggapi oleh Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Manado.

Kepada media ini, Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Pieter Eman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Novie Pontoh, “menegaskan bahwa kwalitas pekerjaan pada proyek tersebut tidak ada masalah.

Soal adanya item pekerjaan jalan paving pada kedua paket yang mutu serta kualitas paving diragukan tidak sesuai spek karena disinyalir pengadaan paving hanya dibuat sendiri oleh rekanan, “sehingga mutu tak mencapai kesesuaian standar spek yakni K300,” juga dibantah oleh Pontoh.

“Itu tidak benar, “kata Pontoh, Rabu (18/1) sore. Dijelaskan Pontoh, bila mana mutu serta kualitas paving yang dipakai dalam pekerjaan tersebut  berdasarkan pengajuan dari PPK yang telah melalui uji laboratorium.

“Jadi tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan spek, tuturnya.

Dalam klarifikasinya, Kabid Pemukiman Dinas Perkim ini juga menerangkan, “bahwa proyek tersebut dari awal sampai selesai pekerjaan berlangsung dengan baik.

“Kalaupun ada kritik dan laporan dari pihak LSM ataupun media masa itu wajar – wajar saja, kami hormati. “Tapi pada intinya apa yang di tuduhkan kami klarifikasi tidak benar, tandas Novie Pontoh selaku Kabid Pemukiman Dinas Perkim Kota Manado.