MANADO|ProNews.id- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan dibawah umur, yang berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Girian, Bitung, pada hari Sabtu, 13 Januari 2024 malam.

“Terduga pelaku berinisial AT (20) ditangkap pada hari Senin (15/1/2025) siang di Girian, berdasarkan laporan dari keluarga korban,” terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Sebelum kejadian, korban sempat dihubungi oleh pelaku melalui WA untuk bertemu. “Pelaku menjemput korban kemudian pergi menuju rumah pelaku. Diduga di rumah tersebut, pelaku melakukan pencabulan lebih dari sekali terhadap korban,” lanjutnya.

Pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut.

[**/arp]