TOMOHON|ProNews- Beredar informasi di grup WhatsApp bahwa oknum Lurah Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, dengan inisial FP diduga mengajak para perangkat kelurahan, seperti Kepala Lingkungan (Kaling) dan Wakil Kepala Lingkungan (Wakaling) dan para Linmas, untuk mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil 4 Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Dalam percakapan di grup WhatsApp (WA), oknum lurah tersebut meminta agar para Kaling, Wakaling, dan Linmas, “tetap kompak dalam mendukung oknum Caleg Dapil 4 berinisial A.

Hal ini tentu saja menjadi perhatian yang serius, karena sebelumnya, Wali Kota Tomohon, Carol J.A Senduk, melalui Asisten Kesra Pemerintah Kota Tomohon, Drs. O.D.S Mandagi, telah menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Apa lagi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Aparatur Pemerintahan dalam Menyukseskan Pemilu 2024 yang diadakan pada Kamis, 25 Januari 2024, Walikota menyerukan bahwa seluruh ASN di Kota Tomohon harus tetap netral dalam proses pemilihan.

“Jika terbukti, maka tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah Kayawu ini menimbulkan kekhawatiran terkait netralitas perangkat kelurahan dan aparat pemerintahan dalam proses Pemilu.

Apa lagi Netralitas ASN dan aparat pemerintahan adalah kunci dalam menjamin proses Pemilu yang adil dan terjamin, ujar sejumlah masyarakat Tomohon seperti Jemi Supit dan Musa Wenur.