TOMOHON|ProNews- Partai Golkar Kota Tomohon melalui Wakil Ketua DPD II Partai Golkar, Cindy Mariam Magdalena Rantung SH MH, telah melaporkan seorang oknum lurah Kayawu dengan inisial FP ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, pada Jumat (2/2/2024). Dilaporkan ada dugaan ketidaknetralan oknum lurah tersebut di dalam pesta pemilihan umum yang sedang berlangsung.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Cindy membaca pemberitaan di media yang menunjukkan percakapan di dalam grup WhatsApp yang menunjukkan dukungan oknum lurah tersebut terhadap salah satu calon legislatif berinisial KS di daerah Tomohon Utara.
Dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa oknum lurah tersebut diduga bertindak sebagai tim sukses calon tersebut, yang notabene merupakan putra mahkota Tomohon.
Laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu Kota Tomohon pada pukul 16.15 Wita dan diberi nomor laporan 009/LP/PL/25.04/02/2024.
Laporan tersebut diterima oleh Vialy Tambariki, yang merupakan anggota Bawaslu Kota Tomohon.
Cindy, setelah melapor, berharap bahwa laporan yang diajukannya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partai Golkar Kota Tomohon berharap agar Bawaslu dapat melakukan investigasi yang objektif dan transparan terkait dugaan ketidaknetralan oknum lurah dalam proses pemilihan umum di Tomohon.
Partai Golkar sambung Cindy, berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan umum demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih dan berkualitas di Kota Tomohon, pungkasnya.
[**/arp]