TOMOHON|ProNews- Dugaan pelanggaran Pemilu kembali di pertontonkan oleh anak buah Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH.

Kali ini Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tomohon berinisial JE alias Junaedy,  diduga ikut terlibat menjadi salah satu ujung tombak Tim pemenangan salah satu Caleg di Dapil 2 (dua) Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Oknum ASN yang bekerja di Dinas PUPR Kota Tomohon ini, diduga melakukan politik uang menjelang masa tenang.

Adapun modus yang diduga dilakukan oleh oknum ASN ini yakni, dengan meminta KTP warga setempat dan menyuruh mereka memilih Caleg Dapil 2 Tomohon Selatan dari  PDIP, bernama Noldy Lengkong.

“Sejumlah pemilih yang tidak terima KTP mereka ditahan, sontak saja keberatan dan meminta agar KTP mereka harus dikembalikan.

Aku salah satunya,” ungkap Lus Wawo, Warga Kelurahan Pinaras, Jumat (9/1/2024) pagi.

“Bahkan dari pengakuan sejumlah masyarakat yang minta nama mereka tidak disebut, ternyata sudah banyak KTP yang dikumpul oleh oknum ASN ini.