MANADO|ProNews.id- Tim Alpha Polresta Manado dengan sigap merespon laporan terkait insiden serius yang melibatkan truk warna merah dengan nomor polisi DB 8605 AO, Senin (26/2/2024).

Laporan yang diterima dari PLN mengindikasikan bahwa truk tersebut membawa muatan melebihi tinggi yang ditentukan, yang menyebabkan muatan tersebut tersangkut pada jaringan listrik PLN, dan berbahaya bagi pengguna jalan.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Alpha Polresta Manado, truk beserta barang elektronik yang diangkutnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado.

Sopir truk yang diamankan adalah DA (32) warga Kombos Barat Lk II Kecamatan Singkil, beserta dua orang rekannya yakni DM (27) dan AH (27).

“Tindakan sigap Tim Alpha Polresta Manado dalam menangani insiden ini memberikan keamanan bagi pengguna jalan dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan aturan serta memastikan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Jullianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono,

[**/arp]