TOMOHON|PRONEWS.ID- Polres Tomohon telah melakukan mediasi pasca perselisihan antara beberapa oknum warga Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, dan Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Perselisihan ini terjadi pada Minggu (28/4/2024) malam. Pada hari Senin (29/4/2024), mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, didampingi oleh Danramil Tomohon, Kapten Arm Charles Zadrak Sonlay, dan Camat Tomohon Selatan, Robert Pelealu.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak yang berselisih, serta pemerintah Kelurahan Pinaras dan Pemerintah Desa Rambunan turut hadir.

Dijelaskan Kapolres Tomohon, Langkah mediasi ini merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik antar warga dengan pendekatan yang konstruktif dan berupaya menjaga perdamaian serta ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolres Tomohon: Kedua Pihak yang Berselisih Sepakat Menghormati Proses Penegakan Hukum