MANADO|PRONEWS.ID- Gara – gara dituding memeras uang ratusan juta rupiah, seorang warga  penggiat pemerintahan di Kota Manado, Artur Mumu, mengadukan Walikota Manado Andrei Angouw Cs ke Polda Sulut.

“Walikota Manado Andrei Angouw Cs memfitnah saya tanpa bukti.

Saya dituding memeras ratusan juta rupiah. Ketemu Walikota saja tidak pernah,” kata Arthur di Manado, Selasa (7/5/2024) sore.

Karena itu untuk memulihkan nama baik Arthur menegaskan telah membuat laporan pengaduan resmi terhadap Walikota Manado Andrei Angouw ke Polda Sulut.

“Kapan saya memeras Walikota Manado. Buktikan kebenarannya. Jangan memfitnah saya,” tegasnya.

Menurut Arthur yang juga dikenal seorang aktivis, ia dituding memeras, setelah saya mengungkap sejumlah kasus yang diduga keterlibatan Walikota Manado Andrei Angouw.

Di antaranya lanjut dia, soal proyek stal kuda yang dibangun Pemkot Manado bernilai miliaran rupiah dilahan milik warga, bukan lahan pemerintah.

Selain itu terduga kasus Laporan Oldy Arthur Mumu di SKPT  Polda Sulut tertanggal 07 Mei 2024 ditandatangani Inspektur Polisi Satu Wahyudi. Surat tanda penerimaan laporan nomor LP/B/240/V/2024/SPKT/Polda Sulawesi Utara.

Arthur yang juga dikenal penggiat anti korupsi menegaskan, ia tuding memeras setelah mengungkap dugaan penyimpangan proyek pembangunan Stal Kuda senilai Rp 4 miliar dan proyek rumah susun bernilai Rp 21 miliar yang didirikan tanpa izin mendirikan bangunan dii atas lahan bukan milik Pemerintah Kota Manado.

“Saya minta Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor pelaksana pekerjaan Proyek Stal Kuda buktikan kalau saya melakukan pemerasan dan meminta uang ratusan juta,” pintahnya.

Terkait laporan pengaduan yang dilayangkan aktivis Artur Mumu ke Mapolda Sulut, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil, belum memberikan keterangan lebih lanjut.” Nanti akan saya cek, singkat Kombes Michael Irwan Thamsil, Selasa (7/5/2024) malam.

[**/arp]