MANADO|PRONEWS.ID– Tim Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl.
“Polisi menangkap seorang pria berinisial FT (30) di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 Wita,” ujar Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian, mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Tim Reserse Narkoba segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 60 butir obat keras trihexyphenidyl tablet 2 mg, serta satu unit ponsel merk Vivo Y22 warna biru,” terangnya.
Saat ini tersangka yang berprofesi sebagai seorang sopir ini ditahan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran obat keras dan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kasi Humas.
[**/IND]
- . polda sulut
- atuan Reskrim Polresta Manado
- Bhabinkamtibmas Polresta Manado
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
- Dittipidnarkoba
- DPO Narkoba
- Kapolresta Manado
- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait
- Kasat Lantas Polresta Manado
- Kasi Humas Polresta
- Kasi Humas Polresta Manado
- manado
- Narkoba
- Perkamil
- Polresta
- Polresta Manado
- Resmob Polresta Manado
- ROTR Polresta Manado
- Samapta Polresta Manado
- Satlantas Polresta Manado
- Satresnarkoba Polresta Manado
- Sulawesi Utara
- Tim Charlie Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado
- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado
- Tim Resmob On The Road Polresta Manado
- Tim Resmob Polresta Manado
- Tim Resnarkoba Polresta Manado
- TIM ROTR Polresta Manado