TOMOHON|PRONEWSNUSANTARA- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu (12/6/2024) resmi menerima Surat Keputusan (SK), Walikota Caroll Senduk.
Penyerahan SK ini, sekaligus dengan penandatanganan perjanjian kerja dilakukan di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik, Kompleks Kantor Walikota Tomohon.
Namun, pengangkatan 217 P3K oleh Pemkot Tomohon tersebut kembali menuai sorotan. Pasalnya, ada P3K yang merupakan honorer dari Kabupaten lain, yang justru menerima SK P3K dari Walikota Caroll Senduk.
“Setahu saya, yang bersangkutan telah lama bekerja sebagai pegawai honorer di pemkab Minahasa pada Bagian Umum, namun anehnya diangkat menjadi P3K Pemkot Tomohon,” ujar sumber yang meminta namanya tidak di publis.
Diapun menyayangkan, pasalnya di Pemkot Tomohon masih banyak honorer yang sementara ‘antri’ menunggu diangkat sebagai P3K.
“Belum lagi honorer yang mengabdi dimasa Walikota Caroll Senduk, tentunya menunggu untuk diangkat. Namun sayangnya yang diangkat justru bekas honorer dari daerah lain,” cetusnya.