JAKARTA | PRONEWSNUSANTARA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN) yang belum terselesaikan sejak 20 Juni 2024.

“Kalau negara tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah atas kehilangan data ini, berarti ada yang salah dengan penyelenggara negara,” ujar Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo, Kamis (27/6/2024).

Sukamta menegaskan peretasan data nasional adalah masalah serius yang memerlukan tindakan cepat.

Ia berharap pemerintah dan Komisi I menyetujui usulan ini, mengingat masa kerja anggota DPR periode ini hampir berakhir.

“Kalau perlu, Komisi I buat Panitia Khusus (Pansus) untuk PDN ini karena ini masalah keamanan nasional yang sangat serius,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Sukamta mengusulkan agar Satgas terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, profesional, akademisi, dan ahli keamanan siber.

“Unsurnya jangan hanya Kominfo dan BSSN, tapi juga ada profesional dan akademisi yang ahli di bidang keamanan siber,” tambahnya.

Sebagai informasi, PDN masih belum pulih dari serangan siber “Ransomware” yang terjadi pada 20 Juni 2024. Serangan ini mengakibatkan gangguan layanan dan mengunci lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga serta pemerintah daerah di PDN.

[**/IND]