JAKARTA | PRONEWSNUSANTARA- Indonesia dikenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah, termasuk spesies dan varietas unik yang memiliki banyak manfaat. Namun, kekayaan ini sering kali dicuri oleh inventor asing. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Paten DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mendukung penguatan perlindungan bagi spesies dan varietas alami milik Indonesia untuk mencegah pencurian oleh pihak luar.
“Saya rasa kita memang perlu memperkuat undang-undang yang kita miliki, salah satunya adalah undang-undang paten, untuk mencegah pencurian spesies dan varietas alami kita,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang berurusan dengan hukum, Adde Rosi menegaskan pentingnya pemerintah untuk memperketat perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia. Menurutnya, pencurian dan penyalahgunaan spesies serta varietas unik ini sering terjadi, dan penguatan hukum adalah langkah awal yang penting.
“Jadi saya sangat setuju apabila pemerintah memperketat perlindungan terhadap varietas-varietas alami dan unik yang kita miliki agar tidak terus dicuri oleh para inventor, terutama inventor luar,” tegasnya.
Langkah penguatan UU Paten ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap kekayaan alam Indonesia dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya ini dapat dinikmati oleh bangsa sendiri, bukan dieksploitasi oleh pihak asing.
[**/IND]
- Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menilai penurunan pagu indikatif ini tidak sejalan dengan semangat Kabinet Indonesia Maju yang mengedepankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Paten DPR RI
- DPR RI
- DPR RI dan Parlemen Inggris Bahas Transisi Energi di IPU Bali
- DPR RI Desak Penguatan UU Paten untuk Lindungi Kekayaan Alam Indonesia
- Gedung DPR RI
- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI
- Komisi III DPR RI
- Komisi X DPR RI