JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevaluasi insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan menekankan pentingnya rekam cadang data nasional.

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers usai meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu (03/07/2024).

“Ya, sudah kita evaluasi semuanya,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa data nasional harus direkam cadang untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan.

“Yang paling penting, semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDN pada Jumat (28/06/2024).

Sebagai tindak lanjut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan data merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDN berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin (01/07/2024).

Dengan pengaturan kewajiban rekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan untuk menjaga keberlangsungan operasional jika ada insiden serupa di masa mendatang.

Pemerintah juga akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.

“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkap Hadi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan siber nasional dan memastikan bahwa semua data penting tetap aman dan terlindungi dari ancaman peretasan.

[**/ML]