SURABAYA|JATIM- Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari, memberikan perhatian serius terhadap rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerima impor karbon dari negara lain dalam rangka penerapan program Carbon Capture and Storage (CCS). Menurut Diah, perlu dilakukan perhitungan yang cermat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul dari penyimpanan karbon ini di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Diah saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina (Persero) di Lapangan Migas Sukowati, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (4/7/2024).
CCS adalah teknologi mitigasi pemanasan global yang bertujuan mengurangi emisi CO2 ke atmosfer. Proses ini melibatkan penangkapan CO2 dari sumber emisi, pengangkutannya, dan penyimpanan di tempat yang aman.
Diah menegaskan pentingnya menghindari Indonesia menjadi “tempat sampah” karbon bagi negara lain. “Pemerintah harus memikirkan apa manfaatnya dan apa dampak lingkungannya. Jangan hanya mengejar investasi tanpa mempertimbangkan dampak positif untuk Indonesia,” jelasnya.
Diah juga menekankan pentingnya menjaga semangat penurunan emisi karbon sambil memperhatikan pelestarian sumber daya manusia dan alam. “Jangan sampai karena kecerobohan kita mewariskan lingkungan yang rusak kepada generasi berikutnya,” tambahnya.
Politisi PKS ini juga mengapresiasi inovasi teknologi CCS dan CCUS yang diyakini dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca. Ia berharap teknologi ini dapat meningkatkan target lifting minyak di Indonesia, namun tetap perlu perhitungan yang cermat dalam implementasinya.
“Jika memang teknologi ini dapat meningkatkan lifting migas, tentu ini bermanfaat. Namun, perlu perhitungan yang cermat terhadap teknologinya. Mudah-mudahan dengan teknologi yang lebih baik, lifting migas kita bisa meningkat,” tutup Diah.
Analisis:
Rencana impor karbon untuk program CCS di Indonesia mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI, Diah Nurwitasari. Beliau menekankan pentingnya perhitungan dampak lingkungan serta manfaat yang jelas bagi Indonesia, sembari menjaga semangat penurunan emisi karbon dan pelestarian alam. Inovasi teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan yang lebih baik.
[**IND]
- Anggota DPR
- Anggota Komisi VII DPR RI
- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Paten DPR RI
- CCS adalah teknologi mitigasi pemanasan global yang bertujuan mengurangi emisi CO2 ke atmosfer
- DPR
- DPR RI
- DPR RI Desak Penguatan UU Paten untuk Lindungi Kekayaan Alam Indonesia
- DPR Soroti Rencana Impor Karbon
- Gedung DPR RI
- Jakarta
- Minta Pemerintah Waspada Dampak Lingkungan
- Rencana impor karbon untuk program CCS di Indonesia mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI
- rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerima impor karbon dari negara lain dalam rangka penerapan program Carbon Capture and Storage (CCS)