MANADO – Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih minim. Hal itu lantaran masih beratnya iuran, khususnya, jika berada dalam satu keluarga yang memiliki jumlah anggota keluarga yang banyak.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) harus mencari solusi atas kendala kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Misalnya, dengan terbitnya Pertaruran Daerah (Perda) yang mengatur bahwa iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial dalam satu keluarga.
“Banyak dari masyarakat tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan karena dari mereka harus membayar sejumlah keluarganya. Kan jadi mahal. Saya usul untuk menjadi anggota BPJS (iurannya) harus berdasarkan kemampuan finansialnya,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi IX ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/7/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kendala tersebut merupakan kegelisahan dari masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dikarenakan rendahnya pendapatan dan tak menentu per hari nya, misal buruh dan pekerja informal lainnya.
“Misalnya buruh. Mereka untuk makan sehari-hari saja sudah susah apalagi diminta untuk membayar BPJS sejumlah dengan yang ada di kartu keluarga”
“Misalnya buruh. Mereka untuk makan sehari-hari saja sudah susah apalagi diminta untuk membayar BPJS sejumlah dengan yang ada di kartu keluarga, tentu ini harus ada solusinya. Karena permasalahan ini rata-rata ada di tiap daerah,” tambahnya.
Karena itu, politisi dari Dapil Lampung II itu meminta agar perwakilan Kemenkes yang hadir dapat menyampaikan kepada Menteri Kesehatan agar segera bisa mengambil langkah konkret dan menemukan solusi dari kegelisahan masyarakat ini.
“Menkes (Kemenkes) harus segera memikirkan hal ini dan membuat suatu kebijakan, agar permasalahan kepesertaan BPJS bisa selesai, bisa juga dibuat otonomi per daerah. Alangkah baiknya jika pemerintah bisa mendengarkan usul ini,” harapnya.
Menurutnya, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mungkin cukup bayar satu jiwa saja. “Yang sakit kan tidak mungkin seluruhnya berbarengan. Jadi, cukup bayar satu saja, atau disesuaikan dengan finansial keluarga agar kepesertaan BPJS menjadi meningkat,” pungkasnya.
[**/IND]
- Anggota DPR
- Anggota DPR RI
- Anggota Komisi II DPR RI
- Anggota Komisi IV DPR RI
- Anggota Komisi IX DPR RI
- Anggota Komisi V DPR RI
- Anggota Komisi VII DPR RI
- Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan meminta kondisi sarana dan prasarana maupun anggaran yang dimiliki oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat ditambah
- Anggota Komisi X DPR RI
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Bantuan bpjs
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
- Direksi BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja/buruh yang mengalami PHK memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
- DPR RI
- DPR RI Desak BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)
- Komisi IX DPR RI : Usulan Iuran BPJS Kesehatan Agar Disesuaikan Pendapatan Masyarakat
- manado
- Masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan
- mendesak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian implementasi hasil pengawasan
- Menkes
- Peserta BPJS Kesehatan mungkin cukup bayar satu jiwa saja
- Presiden Jokowi menyoroti kebutuhan mendesak terkait layanan BPJS Kesehatan
- Presiden Jokowi Tinjau RSUD Mas Amsyar Kasongan Dan Soroti Keterbatasan Kamar BPJS
- Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat