MANADO| PRONEWSNUSANTARA— Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Yarindo, di wilayah Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Sabtu (20/7/2024), sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terduga pengedar yang diamankan adalah pria berinisial RP (36), warga Kecamatan Singkil,” kata Ipda Agus.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari warga masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait obat keras di lokasi tersebut.

“Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 555 butir obat keras jenis Yarindo dan sebuah handphone. Obat-obatan tersebut ditemukan di kamar mandi tempat tinggal terduga pengedar,” jelas Ipda Agus.

Lanjutnya, terduga pengedar bersama barang bukti telah diamankan untuk diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Manado,” pungkas Ipda Agus.

[**/IND]