MANADO— Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2024 Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengamankan terduga pelaku judi online jenis toto gelap (togel), di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Rabu (7/8).
Terduga pelaku lelaki SH (44), diamankan beserta sejumlah barang bukti di rumahnya saat bersama dengan saksi, lelaki HM (54).
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi melalui Kasi Humas Ipda Reynold Wowor, membenarkan perihal tersebut.
“Lelaki SH diamankan oleh Tim Resmob Polres Boltim karena diduga melakukan praktik perjudian online,” ujar Ipda Rey.
Lanjutnya, saat ini Polres Boltim sedang melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2024, dan judi online merupakan salah satu target operasi.
“Segala bentuk perjudian adalah salah satu target Operasi Pekat Samrat 2024 dan sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat,” tegas Ipda Rey.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas menjelaskan, terduga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian online di wilayah hukum Polsek Modayag, sehingga berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob melakukan pengembangan,” jelas AKP Denny.
Dari pengembangan informasi tersebut, diketahui bahwa praktik perjudian online ternyata dilakukan di rumah terduga pelaku lelaki SH, di Desa Modayag.
“Lelaki SH tertangkap tangan melakukan perjudian online jenis togel sehingga langsung diamankan oleh Tim Resmob bersama barang bukti berupa, 2 unit handphone, 2 lembar kertas HVS yang digunakan untuk menulis angka yang akan di pasang, serta uang tunai sejumlah Rp280.000,” rinci AKP Denny.
Tim Resmob Satreskrim Polres Boltim yang tergabung dalam Satgas Operasi Pekat Samrat 2024, kemudian membawa terduga pelaku ke kantor Polres Boltim.
“Lelaki SH saat ini berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Denny.
[**/IND]
- aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu
- Arahan Wapres Kepada Satgas agar Tindak Tegas Aktifitas Judi Online
- Banyak sektor kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang terdampak praktik perjudian online
- Bolaang Mongondow
- Bolaang Mongondow Timur
- Boltim
- Buku tabungan Kartu ATM dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online
- Bupati Boltim Sam Sachrul
- Dampak Judi Online
- Data PPATK ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online
- DPR/DPRD sekitar seribu main Judi Online
- GAMKI akan memberikan semacam pendampingan pemulihan bagi penyintas korban judi online
- GAMKI berharap Kominfo dapat menangkap bandar-bandar judi online
- Humas Polres Boltim
- Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor
- Inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online
- Jaringan Judi Online Internasional
- judi
- Judi Online
- Judi online bisa kita berantas dari muka bumi Indonesia
- Judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi
- Jurnalis yang ada di Kabupaten Boltim
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kapolres Bolaang Mongondow
- Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Muhammad Chaidir
- Kapolres boltim
- Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budhi
- Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi
- Kapolres Boltim Hadiri TMMD ke-120 di Desa Ambang
- Kasat Intelkam Polres Boltim Iptu Rendy Sual
- Kasi Humas Polres Boltim
- Kasi Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor
- Kasus Perjudian
- ketika personel Satres Narkoba Polres Boltim menerima informasi dari masyarakat
- KPU Boltim
- Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online
- Perjudian
- Polres Bolaang Mongondow Timur
- Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
- Polres Boltim
- Polres Boltim Amankan Terduga Pelaku Judi Online di Modayag
- Polresta
- Polresta Bolaang Mongondow
- Polresta Bolaang Mongondow Timur
- Polresta Boltim
- Praktik Perjudian
- Satresnarkoba Bolaang Mongondow
- Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
- Tindak Pidana Perjudian
- Upaya Pemerintah untuk memberantas perjudian online