TOMOHON- Rencana pelaksanaan Pawai Pembangunan Kota Tomohon dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 20 Agustus 2024, Pemerintah Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll J.A Senduk, menuai kritikan dari berbagai pihak.

Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk

Kebijakan penggabungan float kendaraan hias dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memicu kekhawatiran akan berkurangnya kemeriahan acara serta ketidakadilan, terutama bagi kelurahan yang merasa terbebani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa SKPD akan digabung dalam satu float.

Contohnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) digabung dengan BPBD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digabung dengan Dinas Koperasi, Dinas Sosial digabung dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Disdukcapil digabung dengan Inspektorat.

Penggabungan lainnya juga terjadi antara DPMPTSP dan Diskominfo, Dispar dan Dinas Arsip, serta Satpol PP dan Dispora.

Yang menjadi sorotan utama adalah kewajiban bagi setiap kelurahan untuk menyiapkan float kendaraan hias secara mandiri, meskipun anggaran mereka sudah sangat terbatas.

Di sisi lain, kecamatan dan bagian-bagian di Pemerintah Kota Tomohon tidak diwajibkan untuk ikut serta dalam pawai ini, meski beberapa dinas dengan anggaran lebih besar justru digabung dalam satu float.

“Sementara kami di kelurahan yang anggarannya sudah menipis bahkan hampir habis, diwajibkan ikut masing-masing.

Ini tidak adil,” ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.