TOMOHON– Calon Walikota Tomohon, Wenny Lumentut (WL), menyampaikan rasa kecewa terhadap pemberitaan MediaKontras.com yang dinilainya mencemarkan nama baiknya.
Kepada sejumlah wartawan pada Rabu (21/8/2024), Wenny mengungkapkan rencananya untuk mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada media tersebut, termasuk kepada oknum wartawan RS alias Recky Simboh.
Wenny mengungkapkan bahwa MediaKontras.com terus-menerus mengangkat kembali kasus pidana dengan nomor perkara 291/Pid.B/1996/PN.Mdo yang telah selesai dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) 28 tahun lalu.
Pemberitaan itu, menurut Wenny, diulang-ulang dengan berbagai judul berbeda, namun tetap dengan isi yang sama, tanpa pernah ada konfirmasi dari pihaknya.
“Padahal, perkara itu sudah selesai dan inkracht sejak 28 tahun lalu.
Mengapa terus diberitakan dengan cara yang sama? Ini jelas upaya pembunuhan karakter,” ujar WL dengan nada kecewa.
Sebagai sosok yang dikenal luas di masyarakat, Wenny menegaskan bahwa media profesional seharusnya mematuhi kode etik jurnalistik, terutama dalam melakukan verifikasi dan menjaga keseimbangan dalam menyajikan informasi.
Ia melihat bahwa pemberitaan ini tidak hanya berat sebelah, tetapi juga berpotensi merusak reputasinya secara sengaja, terutama menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tomohon.
“Apakah ini karena saya mencalonkan diri sebagai walikota, lalu sengaja dijelek-jelekkan dengan berita yang sudah usang?” tandasnya.
Langkah somasi yang akan diambil Wenny Lumentut bertujuan untuk menuntut klarifikasi dan memulihkan nama baiknya dari MediaKontras.com.
Wenny berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kode etik jurnalistik,” ucapnya.