MANADO- Seorang pemuda berinisial JP (22) asal Kelurahan Titiwungan Utara, Kota Manado, ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (5/9/2024). “Pemuda JP diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat bersih 4 gram, 1 lembar tisu, aluminium foil, celana panjang jeans warna biru muda, dan sebuah handphone Redmi Note 9.
Penangkapan JP berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bahwa JP berperan sebagai penyimpan sekaligus kurir sabu.
“Tersangka sering mengedarkan sabu dengan cara diletakkan di tempat tertentu,” kata Kombes Pol Thamsil.
Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Budi Samekto, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba,” ucapnya.
JP kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun hingga 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
[**/IND]
- 6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis Serta Modus Dibaliknya
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka
- Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk
- Barang bukti Narkoba
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi
- Barang bukti yang berupa sabu. ganja dan ekstasi
- Bareskrim Polri menegaskan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba yang telah berhasil ditangkap
- Bawa 21 Paket Sabu
- Berdasarkan pengakuan kurir Narkoba barang haram tersebut berasal dari Palembang
- Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan
- Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat
- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri
- Direktur Interdiksi Narkotika DJBC
- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy
- Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
- Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes. Pol. Kelana Jaya
- Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra
- Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes. Pol. Agustinus Fernando Indra Napitupulu
- Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto
- Dirreserse Narkoba Polda Riau
- Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa tas berisi 45 kg sabu diangkut menggunakan mobil oleh AS
- Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1.2 Ton
- DPD RI : Dorong Optimalisasi Pencegahan. Pemberantasan dan Penghukuman atas Kejahatan Narkotika
- Dua Warga Manado Ditangkap Polisi di Jalan Trans Sulawesi Sedang Edarkan Sabu yang Berasal dari Palu
- Keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024
- Kepala Badan Narkotika Nasional
- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho
- manado
- Memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564 gram
- Narkotika
- Pelaku kedapatan memiliki narkotika jenis sabu denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar
- Pemuda Pengangguran di Manado Ditangkap Polisi
- Pemusnahan Sabu 41.5 Kg Dipimpin Kapolda Sulteng
- penangkapan dilakukan oleh Tim Reserse Narkoba Polresta Manado setelah menerima informasi dari masyarakat
- Pengedar Sabu
- Pengungkapan peredaran sabu-sabu ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak
- Penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Summarecon
- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 kg
- Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba
- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus
- Peredaran Sabu Asal Kalimantan Digagalkan Polda Jateng
- Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand diduga berisi narkotika
- Polda Kalsel Tangkap Jaringan Pengedar Sabu 6 Kg
- Polda Lampung Tangkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
- Polda Metro Jaya Dapati Sabu Diselipkan Dalam Boneka
- Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam boneka
- Polda Metro Jaya Ringkus Kurir Sabu 45 Kg di Jakarta Selatan
- Polda Riau Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi. Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar
- Polda Sabu
- Polresta Manado Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika