JAKARTA- Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. CCP bertujuan untuk memperdalam pasar uang dan valuta asing dengan bertindak sebagai perantara dalam transaksi, mengurangi risiko kredit pihak lawan.

Menanggapi peluncuran ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menekankan pentingnya manajemen risiko yang ketat.

Puteri menyoroti bahwa CCP adalah inisiatif baru di Indonesia dan harus mengadopsi praktik terbaik internasional.

Ia mengingatkan perlunya belajar dari kegagalan sebelumnya, seperti default di Korea Exchange (2014) dan Nasdaq Clearing (2018), yang disebabkan oleh kelemahan manajemen risiko CCP.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa CCP akan berperan sebagai penjual bagi seluruh pembeli dan pembeli bagi seluruh penjual, sehingga menurunkan risiko kredit. Perry menilai CCP sebagai “game changer” yang dapat meningkatkan volume transaksi dan menurunkan risiko kredit serta biaya utang pemerintah.

Perry mengidentifikasi tiga potensi risiko dari CCP: risiko bisnis, kepesertaan, dan operasional.

BI telah menyiapkan mitigasi risiko, termasuk seleksi ketat untuk anggota CCP, dan bekerja sama dengan OJK dalam pengawasan.

Puteri Komarudin juga mengingatkan pentingnya rencana kontijensi dan kerangka kerja resolusi untuk CCP, terutama dalam situasi krisis.

Ia berharap protokol manajemen krisis dan rencana pemulihan dapat dikembangkan secara menyeluruh dalam roadmap CCP.

“Pengembangan protokol manajemen krisis dan rencana resolusi harus ditingkatkan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan,” tutup Puteri.

[**/TAK]