TOMOHON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung dalam Pilkada Tomohon 2024.
Penetapan ini diumumkan pada Minggu (22/9/2024) di Kantor Komisioner KPU Tomohon melalui Surat Nomor 327 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.
Surat penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertein Vierna Pijoh, yang mengesahkan tiga pasangan calon resmi, yaitu:
- Wenny Lumentut – Michael Mait
- Caroll Senduk – Sendy Rumajar
- Miky Wenur – Cherly Mantiri
Ketiga pasangan calon ini kini siap menjalani tahapan kampanye dan akan bersaing memperebutkan kursi pimpinan Kota Tomohon pada Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini sekaligus menandai langkah awal dalam proses demokrasi yang akan menentukan arah pembangunan Tomohon di masa mendatang.
[**/ARP]