JAKARTA- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Masjid III, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat malam (21/09/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah MAJ (26) dan DRF (24).
Penangkapan ini dilakukan setelah tim Unit 3 Subdit 1 mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang berperan sebagai pengedar.
Mereka mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial J,” jelas AKBP Bariu Bawana.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menyita 41 paket ganja dengan total berat 41 kilogram, serta dua paket kecil ganja, kertas nasi berwarna coklat, dan dua buah handphone beserta SIM Card.
“Kami membawa terduga beserta barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
[**/ARP]
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka
- Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk
- Barang bukti Narkoba
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi
- Bareskrim Polri menegaskan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba yang telah berhasil ditangkap
- Berdasarkan pengakuan kurir Narkoba barang haram tersebut berasal dari Palembang
- BNN Tangkap Bandar Besar Narkoba di Kalteng
- Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan
- Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat
- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri
- Direktur Interdiksi Narkotika DJBC
- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy
- Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
- Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes. Pol. Kelana Jaya
- Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra
- Dirreserse Narkoba Polda Riau
- DPD RI : Dorong Optimalisasi Pencegahan. Pemberantasan dan Penghukuman atas Kejahatan Narkotika
- Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Timur. 41 Kilogram Ganja Disita
- Jakarta
- Keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024
- Kepala Badan Narkotika Nasional
- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho
- Memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564 gram
- Narkotika
- Pelaku kedapatan memiliki narkotika jenis sabu denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar
- penangkapan dilakukan oleh Tim Reserse Narkoba Polresta Manado setelah menerima informasi dari masyarakat
- Penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Summarecon
- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 kg
- Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba
- Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand diduga berisi narkotika
- Polda Lampung Tangkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
- Polresta Manado Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika