JAKARTA- Nasib mengenaskan menimpa Ismail Arif (33), warga Kampung Lubuk Batil, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, yang terjebak dalam transaksi narkoba di Malaysia.

Ia dijadikan jaminan oleh temannya, Ridwan alias Bogam, saat berusaha kembali ke Aceh.

Keluarga Ismail mengetahui kondisi ini melalui komunikasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.

Mereka meminta bantuan untuk pembebasan Ismail setelah kehilangan kontak dengannya.

Menurut keluarga, Ismail awalnya berencana pulang dan meminta uang, tetapi saat uang dikirim ke rekening yang diberikan, tidak kunjung diterima.

Ridwan menyarankan Ismail menumpang kapal tongkang, namun ia malah dijadikan jaminan oleh bandar narkoba.

Keluarga menerima foto Ismail dengan wajah bengkak dan video call yang memperlihatkan ia dipukuli serta meminta tolong.

Haji Uma berusaha memastikan bahwa Ismail tidak terlibat dalam jaringan narkoba, dan pihak keluarga menegaskan bahwa Ismail murni korban dengan IQ rendah.

Berdasarkan informasi, keluarga menduga Ismail disekap di daerah Shah Alam, Malaysia.

Keluarga juga menemui Zulkifli, rekan Ridwan, di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.

Zulkifli berjanji akan bertanggung jawab menebus Ismail, namun saat keluarga berusaha menjemputnya di Malaysia, mereka tidak menemui Ismail.

Sebelum pulang, mereka melaporkan kasus ini ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.

Haji Uma berencana menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemenlu untuk memfasilitasi pencarian Ismail di Malaysia.

Ia berharap kasus ini segera teratasi dan Ismail bisa dipulangkan dengan selamat.

Haji Uma juga meminta perhatian dari pihak terkait dan penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut.

[**/VOC]