JAKARTA- Nasib mengenaskan menimpa Ismail Arif (33), warga Kampung Lubuk Batil, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, yang terjebak dalam transaksi narkoba di Malaysia.
Ia dijadikan jaminan oleh temannya, Ridwan alias Bogam, saat berusaha kembali ke Aceh.
Keluarga Ismail mengetahui kondisi ini melalui komunikasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.
Mereka meminta bantuan untuk pembebasan Ismail setelah kehilangan kontak dengannya.
Menurut keluarga, Ismail awalnya berencana pulang dan meminta uang, tetapi saat uang dikirim ke rekening yang diberikan, tidak kunjung diterima.
Ridwan menyarankan Ismail menumpang kapal tongkang, namun ia malah dijadikan jaminan oleh bandar narkoba.
Keluarga menerima foto Ismail dengan wajah bengkak dan video call yang memperlihatkan ia dipukuli serta meminta tolong.
Haji Uma berusaha memastikan bahwa Ismail tidak terlibat dalam jaringan narkoba, dan pihak keluarga menegaskan bahwa Ismail murni korban dengan IQ rendah.
Berdasarkan informasi, keluarga menduga Ismail disekap di daerah Shah Alam, Malaysia.
Keluarga juga menemui Zulkifli, rekan Ridwan, di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
Zulkifli berjanji akan bertanggung jawab menebus Ismail, namun saat keluarga berusaha menjemputnya di Malaysia, mereka tidak menemui Ismail.
Sebelum pulang, mereka melaporkan kasus ini ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.
Haji Uma berencana menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemenlu untuk memfasilitasi pencarian Ismail di Malaysia.
Ia berharap kasus ini segera teratasi dan Ismail bisa dipulangkan dengan selamat.
Haji Uma juga meminta perhatian dari pihak terkait dan penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut.
[**/VOC]
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Bahaya Narkoba
- Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka
- Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk
- Barang bukti Narkoba
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita
- Barang bukti Narkoba berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi
- Bareskrim Polri menegaskan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba yang telah berhasil ditangkap
- Berdasarkan pengakuan kurir Narkoba barang haram tersebut berasal dari Palembang
- BNN Tangkap Bandar Besar Narkoba di Kalteng
- Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar)
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan
- Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat
- Direktur Interdiksi Narkotika DJBC
- Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes. Pol. Kelana Jaya
- Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra
- DPD RI : Dorong Optimalisasi Pencegahan. Pemberantasan dan Penghukuman atas Kejahatan Narkotika
- Keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024
- Kepala Badan Narkotika Nasional
- Malaysia
- Memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564 gram
- Narkotika
- Nasib Tragis Ismail Arif. Terkurung di Jaringan Narkoba Malaysia
- Pelaku kedapatan memiliki narkotika jenis sabu denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar
- Penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar Mall Summarecon
- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 kg
- Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand diduga berisi narkotika
- Polda Lampung Tangkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia