JAKARTA- Di bawah kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024 telah mencatat sejumlah prestasi yang mendapat apresiasi dari berbagai stakeholder di daerah.

LaNyalla, selaku Ketua DPD RI, mendorong anggotanya untuk aktif turun ke daerah dan menunjukkan komitmen lembaga dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Di bawah arahan LaNyalla, DPD RI berhasil menangani berbagai aspirasi daerah. Salah satunya adalah pengupayaan peningkatan status sembilan Rektor IAIN menjadi UIN, yang sebelumnya terhambat selama bertahun-tahun. Dengan koordinasi cepat, aspirasi ini terwujud dalam waktu singkat.

Di daerah pemilihannya, LaNyalla juga memperjuangkan pengangkatan sekitar 5.000 guru honorer di Jawa Timur menjadi pegawai kontrak PPPK.

Ia berperan dalam menyelesaikan persoalan Surat Ijo yang melibatkan lebih dari 500 ribu warga Kota Surabaya, serta mendorong peningkatan dana peremajaan sawit rakyat dari 30 juta menjadi 60 juta rupiah.

Ketua DPD RI ini turut menyelesaikan berbagai permasalahan lintas sektoral, termasuk mendukung pembangunan Sirkuit Motor GP di Mandalika dan berperan dalam pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat. LaNyalla juga mencermati persoalan masyarakat, mulai dari pengemudi online hingga buruh pabrik, serta mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.

DPD RI di bawah LaNyalla terus mengawal dan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD, termasuk RUU tentang Daerah Kepulauan, yang bertujuan memberikan keadilan bagi daerah terpencil.

Selama lima tahun, DPD RI telah menghasilkan 32 RUU inisiatif dan memberikan 46 pandangan terhadap RUU dari DPR/Presiden.

LaNyalla aktif berkunjung ke 35 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Ia berkeyakinan bahwa kemakmuran Indonesia bergantung pada kemakmuran desa sebagai bagian dari mozaik provinsi dan kabupaten/kota.

Keberhasilan DPD RI juga terlihat dari perolehan nilai Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, serta hasil survei yang menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat. Menurut survei Litbang Kompas 2024, kepercayaan masyarakat terhadap DPD RI naik dari 48,5 persen pada 2019 menjadi 67,5 persen pada September 2024, jauh di atas DPR RI.

Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti memperjuangkan keseimbangan fiskal daerah dan alokasi Dana Transfer Daerah yang lebih besar.

LaNyalla juga menegaskan pentingnya meningkatkan jumlah anggota DPD RI menjadi 190 orang untuk mencerminkan representasi daerah yang lebih adil.

Perjuangan untuk memperkuat posisi DPD RI di dalam proses pembuatan undang-undang juga menjadi fokus utama, dengan tujuan memastikan bahwa legislasi tidak hanya diwakili oleh partai politik, tetapi juga oleh perwakilan daerah.

Lima proposal kenegaraan telah disusun untuk memperkuat DPD RI dan memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukan, DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla berkomitmen untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi daerah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

[**/LB]