TOMOHON– Masyarakat Tomohon menyerukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan aturan netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjelang Pilkada 2024.
Suara ini datang dari sejumlah warga, termasuk Maykel Pijoh, warga kelurahan Kolongan satu, Kecamatan Tomohon Tengah, yang meminta agar Bawaslu menunjukkan ketegasan terhadap potensi ketidaknetralan perangkat kelurahan serta ASN dalam mendukung kandidat tertentu.
Maykel Pijoh, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa Bawaslu perlu bertindak tegas dalam memastikan netralitas di lingkungan pemerintahan.
“Bawaslu Tomohon harus tegas dalam hal ini. Netralitas ASN dan BUMD sangat penting untuk menjaga kredibilitas pemilu dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat,” ujar Maykel, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, netralitas ASN dan pegawai BUMD sangat berperan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mempengaruhi hasil Pilkada.
Maykel menyarankan agar Bawaslu aktif melakukan pemantauan serta tidak ragu menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang melibatkan ASN dan BUMD.
Selain itu, masyarakat berharap agar peran Bawaslu lebih maksimal dalam menyosialisasikan aturan netralitas ini kepada ASN dan BUMD, sehingga mereka memahami batasan serta tanggung jawabnya dalam mendukung berlangsungnya Pilkada yang adil dan bebas dari tekanan.
Pilkada Tomohon 2024 merupakan momen penting bagi seluruh masyarakat Tomohon, sehingga setiap pihak berharap prosesnya berjalan transparan, jujur, dan adil, termasuk dalam memastikan ASN dan BUMD tetap profesional dan netral.
[**/ARP]