MANADO- Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang melibatkan sejumlah pihak terus berkembang pesat.

Setelah Ketua Sinode GMIM, Sekretaris Umum (Sekum), Kabag Keuangan, serta pejabat Pemprov Sulut seperti Karo Kesra dan Sekprov Sulut diperiksa, perhatian kini tertuju pada sosok Bendahara Sinode GMIM, Windy Lucas.

Sebagai Bendahara Sinode, Windy Lucas dinilai memiliki peran sentral dalam pengelolaan keuangan GMIM, termasuk dana hibah dari pemerintah.

Sejumlah warga GMIM menyuarakan desakan agar pemeriksaan lebih difokuskan pada sosok yang secara langsung bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan tersebut.

“Semua keputusan keuangan berpusat di Bendahara. Kalau masalah ini terkait dana hibah, sudah semestinya fokus pemeriksaan diarahkan ke Bendahara Sinode terlebih dahulu,” ujar salah seorang warga GMIM di Manado, Selasa (23/7/2024).

Windy Lucas, yang dikabarkan sudah pernah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, disebut memiliki peran kunci.

Kendati demikian, publik mempertanyakan minimnya pemberitaan mengenai keterlibatan Bendahara dalam proses penyelidikan ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Hein Arina, ThD, bersama mantan Ketua BPMS GMIM, Pdt. Albert O. Supit, ThD, telah memenuhi panggilan penyidik Tipiter Polda Sulut secara kooperatif.

Mereka turut didampingi Pdt. Lucky P. Tumbelaka, MTh, dari Yayasan AZR Wenas serta Koordinator Bidang Humas GMIM, Pnt. Kombes John Rori.

Dalam keterangannya, Pdt. Hein Arina menegaskan kedatangannya sebagai bentuk sikap kooperatif untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Kami hadir untuk memberikan keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Arina.

Koordinator Humas GMIM, Pnt. Kombes John Rori, juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengajak seluruh warga GMIM untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Semua akan terang benderang pada waktunya,” kata Rori.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, yang sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap transparansi hukum, mendapat apresiasi dari GMIM.

Kapolda memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif, dengan kemungkinan penetapan tersangka sebelum perayaan Natal 2024.

Masyarakat dan penggiat anti-korupsi berharap agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas tanpa tebang pilih, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah, khususnya yang melibatkan institusi keagamaan, dapat kembali dipulihkan.

[**/ARP]