MINAHASA- Masyarakat Minahasa, bersama dengan aktivis anti-korupsi Sulawesi Utara, memberikan dukungan penuh terhadap Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., dalam upayanya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran studi banding Hukum Tua (Kepala Desa) periode 2022, 2023, dan 2024.
Polres Minahasa tengah mendalami penyelidikan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran ini.
“Kami dukung Polres Minahasa agar mengusut tuntas kasus ini,” tegas Bambang, Ketua LITPK, pada Rabu (18/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, mengonfirmasi bahwa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sedang memeriksa sejumlah Hukum Tua terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Jika ditemukan penyelewengan, kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Edi Susanto.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun langkah tegas Polres Minahasa mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis anti-korupsi.
Mereka menilai tindakan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
[**/ARP]