PRONEWS, JAKARTA – Pernyataan kontroversial Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, terkait kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Tol Tangerang-Merak menuai kritik tajam dari Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal.
Rizki menyebut pernyataan Aryanto tidak hanya blunder, tetapi juga merugikan citra Kapolri dan institusi Polri secara keseluruhan.
“Sebagai penasihat Kapolri, pernyataan yang disampaikan seharusnya mencerminkan tanggung jawab Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Polisi harus menunjukkan keberanian dan strategi dalam menghadapi situasi seperti ini, bukan memberikan kesan seolah-olah tugas itu bisa ditunda atau diabaikan,” tegas Rizki dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Rizki mengungkapkan bahwa pernyataan Aryanto yang disampaikan sambil tertawa dianggap kurang sensitif terhadap tragedi yang menimpa korban.
Hal ini, menurutnya, menciptakan kesan bahwa Polri tidak serius dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat.
“Pernyataan seperti ini justru bisa mengikis rasa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terlebih saat masyarakat membutuhkan perlindungan.
Polisi harus dilihat sebagai pihak yang sigap, tidak ragu, dan dapat diandalkan,” ujar Rizki.
Menurut Rizki, pernyataan pejabat Polri seharusnya menampilkan profesionalisme dan ketegasan.
Ia menilai bahwa pernyataan publik yang baik adalah yang menyampaikan langkah solutif, bukan alasan yang terkesan membenarkan ketidaksiapan aparat di lapangan.
“Jika ada kekhawatiran operasional, sebaiknya disampaikan dalam bentuk rencana mitigasi risiko, bukan alasan yang dapat dipersepsikan sebagai pembenaran untuk tidak bertindak,” imbuhnya.
Rizki juga menyarankan agar Polri fokus membangun strategi yang aman namun efektif dalam menangani situasi kritis.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini bermula saat Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil, tewas ditembak di bagian dada ketika mencoba mempertahankan mobilnya dari pencuri di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Sebelumnya, Ilyas sempat meminta bantuan dari Polsek Cinangka, tetapi ditolak dengan alasan prosedural.
Tragisnya, saat itu Ilyas sedang dalam pengejaran pencuri dan tidak memiliki waktu untuk memenuhi permintaan polisi agar terlebih dahulu membuat laporan resmi.
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, dalam komentarnya, menilai tindakan Ilyas sebagai “nekat” karena menghadapi pencuri bersenjata tanpa pendampingan polisi.
Aryanto juga menyebut bahwa polisi yang menolak membantu tidak dapat sepenuhnya disalahkan, meski tetap perlu diperiksa oleh Propam.
Rizki Faisal menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh mencoreng semangat institusi Polri dalam melayani masyarakat.
Ia percaya bahwa Kapolri dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan profesionalisme dan keberanian dalam menjalankan tugas.
“Kami yakin bahwa Kapolri memiliki komitmen kuat untuk menjaga wibawa institusi Polri.
Karena itu, setiap pernyataan publik dari pejabat internal harus mencerminkan semangat tersebut dan memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat,” tutup Rizki.
[**/ML]