PRONEWS|MANADO- Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah pelabuhan setempat.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Propam Aiptu Paulus Watak, didampingi KA SPKT Aiptu J. Boham, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Malonda, dan anggota Polsek Pelabuhan Manado.

Petugas memeriksa sejumlah kapal yang sedang tambat di pelabuhan. Hasilnya, pada sebuah kapal tujuan Tagulandang-Siau, tepatnya di pantry dek 4, ditemukan 5 kardus miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik bening. Total barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 125 liter cap tikus.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Manado untuk proses lebih lanjut. Identitas pemilik barang tersebut masih dalam penyelidikan,” singkat Aiptu Paulus Watak.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Manado untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras dan barang berbahaya lainnya.

[**/IND]