PRONEWS|MINAHASA- Kasus pembuangan bayi kembali mencuat, mengguncang masyarakat Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WITA, sebuah penemuan menggemparkan terjadi ketika seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup di dalam plastik merah yang dibuang di saluran air setempat.
Veibe Wungkana (57), seorang warga setempat, adalah sosok pertama yang menemukan benda mencurigakan saat membersihkan halaman rumahnya.
“Saya melihat ada tas plastik merah di saluran air. Awalnya takut untuk membuka, jadi saya langsung melaporkan ke Kepala Jaga III Desa Wolaang,” ungkap Veibe yang merasa ada yang tidak beres dengan benda tersebut.
Kepala Jaga III, Heski Watuseke, segera menanggapi laporan tersebut dan bersama beberapa warga mendatangi lokasi. Setelah plastik merah itu dibuka, terungkaplah kenyataan yang mengejutkan: sebuah bayi perempuan yang telanjang dan dalam kondisi hidup.
Kejadian itu langsung dilaporkan kepada Hukum Tua Desa Wolaang, Audi Wungkar, dan pihak Polsek Langowan untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Langowan, IPTU Edi Asri, tidak tinggal diam.
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat dengan mengevakuasi bayi tersebut ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan untuk mendapatkan perawatan medis yang segera dibutuhkan.
“Ini adalah tindakan keji yang menunjukkan kurangnya rasa kemanusiaan.
Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kapolsek Edi Asri.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi ini.
Masyarakat setempat, yang dikejutkan oleh kejadian tersebut, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan yang jelas-jelas melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, harapan masyarakat adalah agar pelaku segera ditemukan dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku, sekaligus mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
[**/ARP]