MANADO|ProNews.id– Tim resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Minggu (20/8/2023) dini hari.
Terduga pelaku adalah seorang laki-laki berinisial S (27), warga Kelurahan Karame, ditangkap petugas di rumah tetangganya.
Informasi diperoleh, kejadian bermula ketika korban Adriansyah (19), warga Desa Pontolo dan seorang temannya, berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di TKP.
Belum diketahui penyebab pasti, tiba-tiba terduga pelaku mencegat korban dan langsung menikamnya beberapa kali dengan menggunakan sebilah pisau. Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami sekitar lima luka tikaman dibeberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Setelah mendapat informasi kejadian dari piket SPKT Polresta Manado, Tim ROTR kemudian mendatangi korban dan meminta keterangan awal. Tim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku lalu diamankan di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.
[**/arp]