MANADO|ProNews.id– Setelah melalui proses rangkaian penilaian dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi – LAFKI pada pertengahan Juli 2023 lalu, Poliklinik Polda Sulut akhirnya dinyatakan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama yang telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus Paripurna.
Hal tersebut dijelaskan Kabid Dokkes Polda Sulut Kombes Pol dr. Sucipto, DFM pada Jumat (25/8/2023) siang di Polda Sulut.
“Alhamdulillah, hasil akreditasi Poliklinik Polda Sulut dinyatakan lulus dengan paripurna. Ini pengalaman pertama akreditasi di Polda Sulut. Semoga Poliklinik milik jajaran Polda Sulut lainnya bisa menyusul,” ucapnya.
Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Poliklinik Polda Sulut Pembina drg. Diah Buana Damasari, MARS dengan keluarnya akreditasi ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat untuk lebih baik lagi dalam pelayanan.
“Keluarnya sertifikat akreditasi ini merupakan salah satu syarat sebuah Klinik atau FKTP untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan nantinya,” ujarnya.
Lanjut drg. Diah, dalam Intrumen Penilaian Akreditasi ada 3 Standar dasar dalam penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi.
“Yaitu Tata Kelola Klinik yang mencakup 44 elemen penilaian, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang meliputi 48 elemen penilaian dan Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP) yang meliputi 84 elemen penilaian,” katanya.
[**/arp]