MANADO|ProNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Yantah Kesrehab Lola Basran Kam), Yusran Saad menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut, Brigjen Pol. Pitra A. Ratulangi, SIK., MM, di ruang kerjanya.

Pertemuan ini, dalam rangka merperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan BNNP Sulut dalam melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotoprika, prekusor, dan bahan aktif lainnya (narkoba) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Disebutkan melalui laman dan akun media sosial (medsos) resmi Kemenkumham Sulut, kedua pihak pun sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan Narkotika di daerah bumi Nyiur Melambai, khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula tim dari Yayasan Hidup Cemerlang yang berfokus pada pendidikan profesional, salah satunya terkait dengan pencegahan dan bahaya penggunaan narkoba.

(*/Rev)