JAKARTA|ProNews.id – Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dimulai hari Rabu (20/09) besok.

Bagi yang berencana mendaftar jadi CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perhatikan info penting yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Ditunjukkan melalui info grafis yang diunggah pada akun media sosial KemenPANRB, mana yang bisa dan tidak boleh, antara lain;

1. Melamar salah satu jenis kebutuhan ASN, PNS atau PPPK. Misal, jika sudah menjadi PNS, tidak bisa melamar PPPK dan sebaliknya.

2. Melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan. Misal, pelamar sudah memilih Jabatan Analis Kebijakan di Kementerian PANRB, maka tidak bisa memilih Jabatan atau instansi lain.

Diketahui, berdasarkan informasi resmi di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023, yang dibagi 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 543.583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah tersebut, berkurang dari perkiraan sebelumnya mencapai 1.030.751 formasi.

Formasi CPNS dan PPPK ini, dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah.

Rinciannya: 1. Pemerintah Pusat: – CPNS: 28.903 orang, – PPPK: 49.959 orang, – Total: 78.862 orang; 2. Pemerintah Daerah: – PPPK Guru: 296.084 orang-l, – PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang, – PPPK Teknis: 42.826 orang, – Total: 493.634 orang.

Ada dua cara untuk melihat dan mengecek detail formasi CASN yang dibutuhkan, yakni lewat Sistim Seleksi (SS) CASN BKN dan langsung ke link instansi/lembaga yang dituju.

1. Melalui SSCASN: – Buka website https://sscasn.bkn.go.idKlik ‘Info Lowongan’, – Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan, – Jenis Pengadaan: (CPNS), Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar), Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir), Pendidikan: (Jurusan), – Setelah itu, klik tombol ‘Cari’, –  Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

2. Melalui link instansi/lembaga: – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/, – Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/, – Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns, – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/, – Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/, Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns, – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Cara Daftar CPNS 2023: 1. Daftar Akun: – Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id (perlu dicatat, link ini belum bisa diakses karena pendaftaran belum dibuka), – Daftar untuk buat akun SSCASN; Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif, – Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar, – Klik “Proses Pendaftaran Akun”, – Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun: – Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar, – Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto, – Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS, – Pilih jenis seleksi, – Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Masukkan DokumenUnggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu – Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran, – Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Berkaitan persyaratan yang harus dipenuhi: Syarat Umum: – Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar, – Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, – Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggotaKepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, – Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI, – Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, – Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, – Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;, – Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Sejumlah dokumen perlu disiapkan sebelum mendaftar: – Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, – Fotokopi KTP, – Fotokopi Akta kelahiran, – Pas foto, – Surat pernyataan penempatan di mana pun, – CV (Curriculum Vitae).

Sementara, jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru yang dirilis BKN: – 16-30 September 2023: Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi, – 20 September s.d. 9 Oktober 2023: Pendaftaran seleksi, – 20 September s.d. 12 Oktober 2023: Seleksi administrasi.

(*/Rev)