JAKARTA|ProNews.id – Kasus penganiayaan sesama polisi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni mendesak Polda Sulut menyelesaikan kasus di internalnya tersebut.
“Saya mendorong Pak Kapolda Sulut untuk segera selesaikan permasalahan ini secara internal dengan tegas. Biar masyarakat tidak berlarut-larut dipertontonkan oleh keributan semacam ini, apalagi yang ribut sama-sama aparat,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/09) di Jakarta.
Ia menilai, kejadian itu berpengaruh buruk terhadap citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebab, penganiayaan terjadi antara sesama Korps Bhayangkara.
“Takutnya, jadi membuat kesan polisi tidak kredibel di mata masyarakat. Masa iya polisi aniaya sesama polisi,” ungkap Sahroni.
Menurutnya, masyarakat menilai berdasarkan apa yang terlihat pada rekaman Closed Circuit Television CCTV.
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas aksi kekerasan dimulai oleh salah satu pihak.
“Yang jelas, dari CCTV, masyarakat melihat betul bahwa memang ada aksi pemukulan di situ,” sebut dia.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta III asal Tanjung Priok ini menegaskan, alasan apapun, pemukulan tak dibenarkan.
Pihak yang bersalah, harus disanksi tegas.
“Nah kalau sudah seperti ini, diselesaikannya mau seperti apa? Tentu harus tegas, karena ini jelas ada unsur pidananya. Jadi jangan diselesaikan secara damai,” tandasnya.
Itu sebabnya, dia mendesak, pihak Polda Sulut segera menyelesaikannya.
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ini tidak ingin, kasus tersebut, membuat masyarakat memandang Polri sebagai institusi yang mudah melakukan kekerasan.
“Jadi, ini sangat penting untuk diselesaikan. Karena Polri ini lembaga yang selalu mengedepankan sisi humanis, pesan Pak Kapolri pun demikian. Jangan sampai karena aksi ini, persepsi masyarakat jadi goyah,” ujarnya.
Diketahui, Kepala Biro (Karo) Operasi (Ops) Polda Sulut, Kombes Pol. Wawan Wirawan, dilaporkan atas dugaan tindakan kasus penganiayaan pada Sabtu / 23 September 2023.
Laporan bernomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA itu, dibuat oleh pelapor l anggota Intelkam Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Aiptu Jufry Suhani.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik daerah bumi Nyiur Melambai.
Diduga, Wawan Wirawan menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban, di sebuah gudang mainan di Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Waktu kejadian, Kamis 21 September 2023 malam.
Saat itu, Jufri Suhani sedang melakukan penyelidikan soal mainan tanpa SNI, sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado, Kombes Pol. Julianto Sirait.
Pada saat sedang memeriksa mainan tersebut, tiba-tiba datanglah Wawan.
Perwira tiga melati ini lalu memanggil Jufri ke gudang, kemudian mengunci pintu.
Selanjutnya, diduga memukul Suhani di bagian perut dan kepala, hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak hanya itu, Wirawan diduga menginjak Aiptu Jufry.
Setelah Suhani bangkit, Kombes Wawan memarahi, lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.
“Mainan tanpa SNI yang sedang dilidik oleh Polresta Manado juga dilarang untuk disita,” ujar sumber.
Selain itu, Wirawan juga diduga mengatakan bahwa Suhani melakukan perampokan barang di toko mainan tersebut.
“Padahal yang bersangkutan sedang bertugas,” ujar sumber lagi.
Belakangan, Kombes Pol Wawan Wirawan membantah melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.
“Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada, sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran,” jelasnya, Senin (25/09).
Menurut dia, pada hari itu, sedang mengurus pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brigade Mobil (Brimob) untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Markas Besar (Mabes) Polri.
Kemudian, Wawan dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi, meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.
“Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan,” jelas dia.
Lalu, sekira pukul 07.30 WITA, Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.
“Disitu, saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana,” ucapnya.
Dia kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.
“Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas,” terang Wirawan.
“Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati,” sambungnya.
Ia menegaskan, saat di dalam gudang, tidak melakukan penganiayaan.
“Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing,” jelasnya.
Selanjutnya disebutkan, Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.
Hal ini dilakukannya demi kebaikan Polda Sulut.
“Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf,” ujar dia.
Namun Wawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.
“Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan,” jelasnya.
Namun, kasus menjadi semakin ramai, karena adanya ancaman lapor-melapor antara Kombes Wirawan dengan Aiptu Jufry.Wirawan mengancam bakal melapor balik setelah dituduh melakukan penganiyaan kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.
“Iya, saran dari piket konseling Polda jika saya bisa membuat laporan keterangan palsu,” jelasnya.
Ia mengaku, tersinggung saat handphone milik pemilik toko dirampas oleh anggota yang saat itu tengah terhubung video call dengannya.
“Pemicunya itu, saya tidak emosi bahkan hanya memberikan teguran kepada anggota itu,” jelas dia.
Pejabat Polda Sulut kni pun mengakui, mendapat informasi bahwa anggota tersebut, beberapa kali diduga melakukan indikasi pemerasan.
“Dari beberapa piket konseling mengatakan seperti itu, dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan silakan laporkan,” ujarnya.
Ia mengaku, melihat masalah ini ada sesuatu yang janggal.
(*/Rev)