MINAHASA|ProNews.id- Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran (TA) 2022.

Dimana merujuk dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Utara, menemukan kerugian negara senilai Rp307.404.250 dalam Anggaran operasional Program Kesejahteraan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga (KKB-PK) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2022.

“Temuan BPK itu kemudian dimuat di Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022.

Menurut laporan BPK, temuan tersebut menyebutkan bahwa dana sebesar Rp 307.406.250 yang dialokasikan untuk Program KKBPK tidak digunakan sesuai dengan kondisi yang seharusnya. Ini menggambarkan potensi penyalahgunaan dana publik yang sangat serius dan merugikan masyarakat.

Pemeriksaan BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dana dan penggunaannya dalam Mini Lokakarya dan audit kasus stunting. Kejanggalan ini memicu dugaan korupsi dalam pelaksanaan program yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mencegah stunting pada anak-anak.

Terpisah, Personik PAMI Perjuangan Jefrey Sorongan meminta pihak berwenang, termasuk lembaga penegak hukum terkait, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan ini.

“Jika terbukti, langkah-langkah hukum yang tegas harus diambil untuk menghukum pelaku korupsi dan memulihkan dana yang telah disalahgunakan,” ucap Sorongan kepada sejumlah Wartawan, Sabtu (7/10/2023) sore di Manado.

Lebih lanjut dikatakan Sorongan, Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah. “Masyarakat harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program-program seperti KKBPK benar-benar digunakan untuk tujuan yang sesuai dan memberikan manfaat yang diharapkan, ujarnya.

Disisi lain Kepala Dinas P2KB Kabupaten Minahasa Martha Meita Aguw, dikonfirmasi lebih lanjut mengaku tidak tahu menahu dengan temuan BPK ini.

“Tahun 2022 kita belum di dinas P2KB, jadi kita nintau soal itu.

(Tahun 2022 saya belum menjabat kepala Dinas P2KB, jadi saya tidak tahu tentang temuan BPK itu), ujar Kepala Dinas P2KB Martha Meita Aguw.

[**/arp]