MANADO|ProNews.id – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, pada hari Senin (23/10/2023) sekitar pukul 21.15 Wita.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku berinisial AM (29), diamankan setengah jam setelah kejadian di TPI,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut diduga karena selisih paham yang menyebabkan korban bernama Dodi Sainit (39) mengalami luka bengkak di pelipis kiri. “Pelaku diduga memukul korban dengan menggunakan tangan yang menyebabkan bengkak di pelipis kiri korban,” lanjutnya.
Tim berhasil menangkap pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya di sekitar lokasi kejadian. “Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” singkatnya.
[**/arp]