Dirinya juga akan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekanan maupun pihak terkait lainnya.
Hari Senin 20 November ini, LSM Inakor akan memasukkan laporan resmi di Kejari Minahasa.
Datanya sudah rampung tinggal dilaporkan resmi di Kejari Minahasa, ujarnya.
Menurut Rolly, laporan didasari hasil investigasi mereka.
Selain itu, dikuatkan pemberitaan di media.
“Hasil investigasi kami di lapangan, persis sama dengan pemberitaan di media ini sebelumnya,” ungkap Rolly Wenas Jumat (17/11/2023).
Diketahui Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Minahasa ini di mulai pada bulan Juni 2022 dikerjakan oleh CV Keter selaku pelaksana dengan jumlah anggaran Rp. 2.385.996.796.96 yang bersumber dari APBD.
Sayangnya dari pemberitaan sebelumnya hingga saat ini dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Minahasa Ria Suwarno belum memberikan klarifikasi resmi kepada media ini.
[**/arp]