Peristiwa tersebut bahkan sempat menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan DPR RI. Namun, kasus tersebut tiba-tiba dihentikan setelah kuasa hukum Sehan Landjar mencabut laporan dari Polda Sulut.

Kini, dengan tuduhan penganiayaan terhadap anak, Ali Kenter kembali diperbincangkan.

Masyarakat Boltim mendesak aparat hukum untuk bertindak tegas agar kasus ini tidak berakhir seperti sebelumnya.

Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini telah mencoreng nilai kemanusiaan dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mempertegas komitmen hukum terhadap perlindungan anak.

Hingga berita ini diturunkan, Ali Kenter masih berada dalam tahanan Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keluarga korban dan masyarakat Boltim terus memantau perkembangan kasus ini, berharap keadilan segera ditegakkan.

[**/ARP]