Bahkan dari keterangan sumber terpercaya media ini, saat ini Kejari Minahasa masih mendalami sejumlah oknum penting yang diduga ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sementara sebesar Rp 1.573.138.733,- (satu milyard lima ratus tujuh puluh tiga juta serratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah).
Selanjutnya ada lagi dugaan Tipikor pada proyek belanja modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Minahasa APBD TA 2022.
Dugaan Tipikor pada Proyek tersebut, telah dilaporkan oleh masyarakat penggiat anti korupsi pada November 2023 yang lalu.
Bahkan berdasarkan hasil investigasi wartawan media ini, proyek APBD ini, diduga dikerjakan oleh lelaki EP, salah satu tersangka dugaan Tipikor Belanja Modal Peralatan dan Mesin di Sekretariat DPRD Minahasa.
Proyek ini dikerjakan EP, modusnya diduga meminjam perusahan,” kata sejumlah sumber di DPRD Minahasa yang minta nama mereka agar tidak disebut kepada media ini.
Dengan munculnya sejumlah kasus dugaan Tipikor di DPRD Minahasa, sebaiknya jabatan Ria Suwarno sebagai Sekwan kami harap ditinjau kembali oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong.
Terkecuali ditemukan pelanggaran berat, wajar jika yang bersangkutan ini harus diganti.