“Apa lagi saat ini sejumlah Dugaan Korupsi yang terjadi di DPRD Minahasa sementara di usut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan Keterangan dari Ria Suwarno selaku Sekretaris Dewan, sangat dibutuhkan oleh APH,” ujar Ketua LI-TPK Bambang.

Bambang juga meminta kepada APH, agar mengseriusi laporan dugaan Tipikor pada proyek belanja modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Minahasa APBD TA 2022.

Mirisnya lagi ternyata proyek ini diduga dikerjakan oleh oknum yang sama, yang telah dijadikan tersangka oleh Kejari Minahasa.

“Memang dibutuhkan nyali yang besar bagi APH untuk membongkar laporan dugaan Korupsi ini, apa lagi diduga ada keterkaitan dengan oknum-oknum penting yang masih memegang kekuasaan di Kabupaten Minahasa”, pungkas Bambang.

Sementara itu Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, dikonfirmasi media ini, membenarkan pergantian jabatan Sekwan di DPRD Minahasa. “Benar sudah di ganti, kata Lynda Kamis (23/5).

Cuma saja, Lynda sendiri belum menerangkan secara konkret alasan pergantian jabatan Sekwan DPRD.

“Namun disampaikan Lynda, untuk pelaksana tugas (Plt) Sekwan dijabat oleh Robert Ratulangi, yang saat ini menjabat Kabag Umum DPRD Minahasa,” jelasnya.

[**/arp]