TOMOHON|PRONEWS.ID- Menjelang Pilkada Tomohon 2024, dugaan intervensi terhadap para peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), gencar dilakukan oleh oknum pejabat di Kota Tomohon, khususnya yang berasal dari pegawai kelurahan dan tenaga kontrak (nakon).

“Oknum pejabat ini, sebut saja berinisial JS.

JS, dilaporkan melakukan intervensi dengan cara menelepon satu per satu calon PPS, menanyakan apakah mereka masih berada dalam satu jalur dengan dirinya.

Salah satu calon PPS yang merupakan pegawai kelurahan mengakui bahwa dirinya dihubungi oleh oknum pejabat yang menanyakan kesetiaannya.

“Dia lalu bertanya, apakah saya masih satu jalur dengannya.

Jika tidak, katanya saya tidak akan direkomendasikan menjadi PPS,” ujar salah satu calon peserta yang berasal dari Tomohon Tengah ini, yang minta agar identitasnya tidak disebut.

Pengakuan serupa datang dari calon peserta lainnya yang menyebutkan bahwa oknum pejabat tersebut mengklaim memiliki kendali penuh atas proses seleksi PPS, menggantikan peran lurah.

“Dia juga mengatakan kalau tidak satu jalur dengannya, saya tidak akan direkomendasikan menjadi PPS atau bisa langsung diganti oleh dia, bukan oleh lurah lagi,” ungkap sumber lain yang berasal dari wilayah yang sama.

Kabar ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon peserta PPS dan masyarakat luas, karena mencederai prinsip transparansi dan netralitas dalam proses pemilihan anggota PPS.

Jika terbukti benar, tindakan ini dapat merusak integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Tomohon.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan seleksi anggota PPS itu kewenangan absolut KPU Kota Tomohon,” kata Stenly Kowaas, Rabu (22/5/2024) siang.

“Tidak boleh ada intervensi pihak luar,” tegas Stenly Kowaas.

[**/arp]