TOMOHON|ProNews- Jiwa kepemimpinan Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW), dalam membesarkan Partai Golkar di Kota Tomohon mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengurus Partai Golkar.
Keputusannya untuk meninggalkan Dapil Tomohon Selatan dan memilih maju bertarung di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, meskipun terbilang cukup berisiko untuk dirinya sendiri, tapi dinilai sangat positif demi memberikan peluang kepada sejumlah caleg Partai Golkar untuk maju bertarung di Dapil 2 (dua) tersebut.
Keputusan ini merupakan strategi yang cerdas, “yang dilakukan oleh Ketua DPD 1 Partai Golkar Kota Tomohon Miky Wenur, demi mempertahankan kekuatan Partai Golkar.
Apa lagi di ketahui saat ini, peta kekuatan Politik di Kota Tomohon dikuasai oleh PDIP yang merupakan partai yang dipimpin langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk, selaku Ketua DPC PDIP Kota Tomohon, ungkap politisi senior Partai Golkar Wilm Gonta, Minggu (3/3/2024).
“Jadi Wajar jika PDIP unggul jauh dari Partai lain, dengan mengalahkan Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Nasdem, yang gagal mempertahankan kursi Pileg di Pemilu 2024 ini.
“Sementara Partai Golkar sendiri ditangan dingin Miky Wenur, mampu mempertahankan kemenangan di Pemilu 2024 ini sebanyak 7 kursi.
Lebih lanjut dijelaskan Gonta, dalam hasil perolehan suara, Miky Wenur sendiri berhasil meraih 6227 suara murni di Kota Tomohon.
Bahkan ditegaskan Gonta, sebagai salah satu Partai Politik yang mengusung pasangan calon Presiden Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU Tomohon.
“Bisa kita lihat, dimana pasangan Prabowo Gibran mampu memperoleh suara 51374 dari total 69119 suara sah, dibandingkan Ganjar Pranowo Mahfud MD (Gama) hanya meraih 16877 suara, Disusul Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (Amin) dengan 948 suara.
Hasil Pemilu ini menurut Gonta, menunjukkan kesuksesan Partai Golkar Tomohon dalam kemenangan Calon Presiden dan berhasil meraih 7 kursi di Pilcaleg, “yang berarti pada Pilkada 2024 ini Partai Golkar juga berhak mencalonkan Walikota, “pungkasnya.
[**/arp]