JAKARTA|ProNews.id – Mulai hari ini, 11 September 2023, Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan pangan beras untuk tahap kedua kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 10 kg per keluarga ini, sebagai salah satu upaya untuk menekan harga beras sekaligus upaya pengendalian inflasi.
“Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah, agar harga beras dapat kembali stabil.
Di samping itu, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), belum lama ini.
Menurut dia, untuk meminimalkan kesalahan di lapangan, diperlukan pengecekan silang data penerima bantuan pangan beras tersebut.
“Sehingga, bisa tepat sasaran. Khusus distribusi ke daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan (2TP) diperlukan efektivitas pengiriman, misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan,” ucap Arief.
Diharapkannya, dengan adanya bantuan pangan beras yang digelontorkan ke masyarakat seperti ini, seyogyanya dapat menekan harga di pasar.
“Apalagi ini dilaksanakan selama tiga bulan dan itu ekuivalen sekitar 7 sampai 8 persen,” sambung dia.
Sebagai informasi, bantuan pangan beras tahap pertama telah rampung disalurkan sejak April hingga Juli 2023, dengan sasaran target 21.353 juta KPM di 38 provinsi berjumlah total beras mencapai 640.000 ton direalisasikan secara kolaboratif.
“Kita memang perlu kembali melaksanakan program bantuan beras yang digagas Bapak Presiden Joko Widodo ini, karena mampu memberikan manfaat besar serta dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Program ini memang didesain untuk memberikan multiplier effect, terutama untuk pengendalian inflasi nasional,” tutur Adi.
Berdasarkan statistik perberasan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 1 September 2023, tercatat pada Februari 2023 tingkat inflasi beras (month to month) sebesar 2,63 persen.
Kemudian menurun sampai 0,03 persen pada bulan Juli, tetapi kembali meningkat menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023.
Terkait itu, andil inflasi beras (month to month) 0,08 persen pada Februari juga sempat turun dan membesar kembali pada Agustus mencapai 0,05 persen.
Bantuan pangan beras tersebut, dinilai mampu meredam laju kenaikan harga beras sepanjang April sampai Juli 2023, sehingga berdampak pada terjaganya tingkat inflasi secara umum.
Khusus bagi masyarakat, ada baiknya mengeceknya dulu, apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Pengecekan penerima bansos beras bisa melalui situs Kementerian Sosial dengan cara berikut:
1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
4. Ketik huruf kode chapta
5. Kik ‘Cari Data’
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
(*/Rev)