JAKARTA- Tim Bareskrim Polri berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu di dua lokasi di Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan delapan tersangka.
Para tersangka tersebut adalah SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, yang masing-masing memiliki peran dalam operasi percetakan ilegal ini.
Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa SUR adalah pemilik rumah produksi, sementara SU bertugas memotong uang palsu.
IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR berperan sebagai perantara dalam jaringan distribusi uang palsu tersebut.
“Para tersangka sudah kami tahan, dan berdasarkan pengakuan mereka, kegiatan ini sudah berlangsung sejak awal 2024.
Mereka telah enam kali mencetak uang palsu,” ujar Helfi pada Kamis (12/9/24).
Kombes. Pol. Andi Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus, menambahkan bahwa dalam sekali produksi, para tersangka mencetak sekitar 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang kemudian dijual dengan harga Rp300 juta.
Transaksi dilakukan dengan sistem “beli putus”, mirip dengan transaksi narkoba.
“Barang bukti yang disita adalah 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, namun uang tersebut tidak memiliki nilai karena tidak dapat dikonversi menjadi rupiah,” jelas Andi.
Para tersangka kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. SUR dan SU dikenakan Pasal 36 Ayat 2 dan 3, sementara enam tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Penggerebekan ini merupakan bukti keseriusan Bareskrim dalam memberantas peredaran uang palsu di Indonesia.
[**/ARP]
- 191 Bintara Polri di SPN Polda Sulut
- 8% Masyarakat Puas Kinerja Polri
- Acara ini bertujuan untuk memperkuat spiritualitas anggota Polri
- Aiptu Herdianto Mamonto dari Polres Kotamobagu tampil sebagai narasumber dalam acara pembinaan rohani Islam yang diselenggarakan oleh Bagian Pembinaan Rohani Islam (Bagbinreligi Rowatpers SSDM Polri)
- Aiptu Herdianto Mamonto Jadi Narasumber Pembinaan Rohani Islam dalam Acara Nasional Polri
- Aiptu Herdianto yang juga merupakan juara 1 Da’i Polri pada perayaan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024
- Akademi Kepolisian
- Aktivis Ancam Laporkan ke Polisi
- Anak Sopir Paruh Waktu Dilantik Jadi Perwira Remaja Polri
- Anggota kepolisian
- Anggota Polisi
- Anggota polri
- anggota polri Korps Bhayangkara untuk terus meningkatkan prestasi dan semangat pengabdian
- Antiteror Polri
- Apresiasi Polri Rekrut Difabel
- As SDM Kapolri
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia
- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM)
- Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo
- Asisten SDM Kapolri
- Aslog Kapolri
- atas pengabdian seluruh anggota Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan proses demokrasi Pemilu 2024
- Atlet eSports Ridel Yesaya Sumarandak menjadi salah satu calon siswa (Casis) Tamtama Polri
- Atlet Polri
- Barang Bukti Miliaran Rupiah Agensi Live Streaming Porno Diringkus Polisi
- Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu. Tangkap 8 Tersangka
- Berpihak kepada korban diatas Kereta dan mendampinginya jika ingin melaporkan ke pihak kepolisian
- BOknum Polisi di Polda Sulut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI
- Delegasi Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI)
- Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp6
- Dipercaya lembaga DPD RI sebagai Ketua Pansus Revisi UU TNI. No 24 Tahun 2004 serta Revisi UU Kepolisian No 2 Tahun 2002. Dalam melakukan tugasnya
- Diringkus Polisi
- Evakuasi dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggunakan pesawat charter dari Smart Cakrawala Aviation
- Jakarta
- Kasus uang palsu