Bahkan lanjut Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, pada saat proses penangkapan pada tanggal 1 Juni 2024, yang dilakukan oleh Tim Buser.
“Terduga pelaku masih juga melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, dan sempat terjadi kejar-kejaran antara personel Tim Buser dengan terduga pelaku.
Tapi bersyukur dengan kesigapan personel Tim Buser, terduga pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.
Lebih lanjut diterangkan Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, antara korban dan terduga pelaku, tempat tinggal mereka tidak berada dalam satu Desa, tapi berlainan Desa. Tapi masih ada dalam satu wilayah Kecamatan Tombariri yang merupakan Wilayah hukum Polres Tomohon.
“Jadi, antara korban dan terduga pelaku ini, keduanya tidak ada hubungan pacaran,” tegas Humas AKP Ferdy Suluh.
Bahkan sesuai pengakuan dari terduga pelaku, di mana antara dia dengan korban baru berteman selama kurang lebih 1 (satu) minggu, sebelum kejadian persetubuhan itu terjadi. Dan setelah kejadian, antara keduanya sudah tidak ada komunikasi lagi.