TOMOHON|ProNews- Laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang diajukan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Tomohon telah mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yossi Christian Korah SPd MPd, menyatakan bahwa saat ini terdapat 9 (sembilan) dugaan pelanggaran yang sedang dalam proses penanganan, dengan dua temuan di tingkat panwas kecamatan dan tujuh kasus di tingkat bawaslu kota.

Yossi, kepada wartawan media ini dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024) siang, menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran sedang dalam proses penanganan yang cermat.

Para terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut juga telah dimintai keterangannya.

Proses ini lanjutnya, dilakukan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran Pemilu ditangani secara transparan dan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Bawaslu Tomohon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap pelanggaran Pemilu dengan sungguh-sungguh guna memastikan integritas dan keabsahan seluruh proses Pemilu 2024 di Kota Tomohon.

Penanganan pelanggaran Pemilu ini menurut Yossi, merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga kredibilitas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah.

Bawaslu Tomohon berharap bahwa proses penanganan pelanggaran ini dapat memberikan kepastian hukum dan memberikan pesan yang jelas bahwa setiap bentuk pelanggaran Pemilu tidak akan dilepaskan begitu saja.

“Dengan penanganan yang transparan dan profesional, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh kepercayaan terhadap hasil Pemilu dan proses demokrasi di Kota Tomohon.

Tentunya, Bawaslu Tomohon meminta kerjasama dan partisipasi dari semua pihak terkait untuk menjamin kelancaran proses penanganan pelanggaran Pemilu ini.

Dengan adanya kolaborasi antara instansi terkait dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan proses penanganan pelanggaran Pemilu dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan akuntabel,” pungkas Yossi.

[**/arp]